Boleh Mudik, Jemaah Salat Id di Masjid Desa Membeludak
Memberi kesan tersendiri bagi warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Momentum Lebaran kali ini memiliki kesan tersendiri bagi umat Muslim. Sebab, pemerintah mengizinkan tradisi mudik yang terhenti selama dua tahun terakhir akibat pandemik COVID-19. Selain bisa pulang kampung, pemudik bisa melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriyah atau 2022 di masjid tanpa batasan jamaah.
Di Masjid Al - Huda, Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, misalnya, jumlah jamaahnya melebihi kapasitas. Hingga akhirnya harus memasang tikar maupun terpal sebagai alas di pelataran dan separuh jalan raya Caruban - Kare.
Baca Juga: Mudik Diizinkan, Salat Id di Surabaya Tak Seramai Dua Tahun Terakhir
1. Salat Id Lebaran tahun lalu digelar terbatas
Eko Prasetyo, salah seorang warga mengatakan bahwa kondisi itu berbeda dengan setahun lalu. Pada Lebaran tahun 2021, salat Idul Fitri berlangsung secara terbatas. "Saya salat Id di Musala milik tetangga. Di masjid tidak ada salat Id," ujar dia ketika berbincang sebelum salat Id di Masjid Al - Huda berlangsung.
Ia menyatakan dengan kembali digelarnya salat Id di masjid memiliki arti tersendiri. Suasana 'sakral' Lebaran yang sejak dulu berlangsung dapat dirasakan lagi. "Alhamdulillah, suasana Lebaran bisa seperti dulu," ujar dia.
Baca Juga: Salat Idul Fitri di Masjid Agung Lamongan Penuh, Jemaah Meluber