BNNP Jatim Amankan 4 Kilogram Sabu di Madiun
Barang dikirim dari Malaysia melalui Riau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap dua perempuan yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di salah satu rumah kontrakan wilayah Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (2/5) malam.
Dari tangan keduanya, yakni Siti Artiya Sari (38), warga Palangkaraya dan Natasha (23), warga Surabaya diamankan empat kilogram sabu yang dibungkus dalam empat paket teh cina. “Di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dikirim (oleh jasa ekspedisi) dari Malaysia melalui Riau, ke Surabaya kemudian ke Madiun,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra.
1. Bermula dari kecurigaan BNNP Riau
Menurut dia, penangkapan kurir hingga berhasil menyita barang bukti sabu seberat empat kilogram itu bermula dari kecurigaan BNNP Kepulauan Riau. Kemudian dikoordinasikan dengan pihak BNNP Jawa Timur. Upaya pendeteksian dengan menerapkan sistem controlled packet dilakukan.
Setelah lokasi pengiriman paket diketahui, petugas BNNP gabungan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. “Untuk distribusinya kami duga dikendalikan dari dalam LP (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas I Madiun,” ujar Wisnu kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Rel Kereta di Pasuruan Banjir, Calon Penumpang di Madiun BatalkanTiket