TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aniaya Sopir Truk, Enam Bonek Dijebloskan ke Tahanan Polres Madiun 

Ada yang lempari truk dengan batu

Dok.IDN Times/Istimewa

Madiun, IDN Times - Petugas Satreksim Polres Madiun menjebloskan enam pendukung Persebaya atau Bonek ke tahanan. Tersangka berinisial DR (23 tahun), AP (32), MAF (18), MS (23), Si (23), BK (23) diduga melakukan pengeroyokan terhadap Puguh Triawan (34 tahun). Korban yang merupakan sopir truk trailer yang hendak ditumpangi Bonek ini mengalami lebam di wajah akibat dipukul tersangka. 

Karena ulahnya itu keenam pelaku yang merupakan warga Surabaya dan Jombang dijerat dengan Pasal 170 ayat ke 1, ayat 2 ke 1e KUHP tentang tindak kekerasan (penganiayaan). Adapun barang bukti yang diamankan dari mereka berupa dua buah batu, enam kaus Persebaya, dan satu slayer Persebaya. Juga, truk yang dikendarai korban

1. Dilakukan saat hendak away ke Sleman

Dok.IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro mengatakan bahwa batu itu digunakan tersangka untuk melempari truk yang dikemudikan korban. Akibatnya, kaca depan kendaraan berat yang melaju dari arah Surabaya (timur) ke Madiun (barat) retak. 

Tidak itu saja, para pelaku yang berhasil menghentikan laju truk juga memukui korban. Peristiwa itu terjadi di jalur Madiun - Surabaya yang masuk wilayah Desa/Kecamatan Balerejo pada Kamis (11/7). Saat itu, 21 suporter Persebaya hendak menuju Sleman untuk menonton pertandingan antara klub bola yang mereka duukung melawan PSS Sleman. 

"Mereka berangkat dari Surabaya dengan nggandol pikap dan turun di Krian. Dari Krian mereka bertemu sesama suporter (Bonek) dan nggandol lagi ke wilayah Madiun," ujar Logos kepada sejumlah jurnalis. 

Baca Juga: Polisi Sidik Pengerukan Liar Lahan Untuk Lokasi Wisata di Madiun 

2. Karena jatuh dari truk seorang Bonek pukuli korban

Dok.IDN Times/Istimewa

Saat di lokasi kejadian mereka bermaksud menghentikan truk yang dikemudikan korban. Laju kendaraan berpelat nomor L 9104 UZ melambat. Belum sampai berhenti, DR salah satu tersangka melompat ke bagian belakang truk. Kemudian, pengereman mendadak terjadi hingga DR terjatuh. 

Insiden ini menyulut emosi para Bonek. Secara spontan sebagian dari mereka melempari truk dengan batu, mangga, atau benda lain yang berada di dekat lokasi kejadian. "Tersangka DR memukui sopir truk sebanyak dua kali," ujar Logos sembari menyatakan enam dari 21 Bonek dalam satu rombongan ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Dilarang Datang di Stadion Maguwoharjo, Bejo Yakin Bonek akan Datang

Berita Terkini Lainnya