TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Sekolah di Kabupaten Madiun Uji Coba Pembelajaran Secara Tatap Muka

Ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada hari pertama di SMA Negeri 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/8/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun mulai melakukan uji coba pembelajaran secara tatap muka pada era new normal, Selasa (18/8/2020). Lembaga pendidikan itu adalah SMA Negeri 2 Mejayan; SMK Negeri 2 Jiwan; dan SLB Negeri Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan.

“Sesuai informasi yang kami terima, memang ada tiga sekolah (di wilayah Kabupaten Madiun) yang ditunjuk Pemprov JawaTimur untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Ketua Satgas COVID-19 SMA Negeri 2 Mejayan Titik Suparti.

1. Berlangsung selama dua pekan

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada hari pertama uji coba di SMA Negeri 2 Mejayan, Selasa (18/8/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Namun, ia tidak mengetahui alasan penunjukan oleh Cabang Dinas Pendidikan tersebut. Yang jelas, pihak sekolah langsung menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan beberapa hari sebelumnya. Salah satunya, penyemprotan disinfektan sebelum kegiatan belajar di kelas dimulai pada pukul 07.00 dan setelah rampung pada pukul 10.00.

“Hal ini kami lakukan sampai akhir Agustus ini sesuai masa uji coba pembelajaran di sekolah,” ujar Titik sambil menyatakan masa uji coba itu berlangsung selama dua pekan atau akhir Agustus 2020.

Baca Juga: SMA/SMK di Jatim Dibuka Mulai Besok, Kecuali Surabaya dan Sidoarjo

2. Setiap kelas diisi 15-16 siswa

Seorang siswi SMA Negeri 2 Mejayan sedang mencuci tangan sebelum masuk ke kalas untuk mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka pada masa uji coba, Selasa (18/8/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selama kurun waktu itu, teknis pembelajaran di kelas hanya diikuti 15 hingga 16 siswa per kelas selama empat jam pelajaran. Adapun jadwal masuknya diterapkan secara bergilir dengan batas maksimal sekitar 200 siswa setiap harinya.

“Setiap siswa dijadwalkan masuk dua kali selama masa uji coba pembelajaran secara tatap muka ini berlangsung. Baik untuk kelas 10, 11, dan 12,” kata guru mata pelajaran Sejarah di SMA Negeri 2 Mejayan ini.

3. Sebagian orangtua tidak mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka

Surat pernyataan dari orang tua/wali murid tentang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemik COVID-19. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Para siswa yang mengikuti pembelajaran secara langsung wajib menyertakan surat keterangan dari orang tua/wali murid dengan dibubuhi materai Rp 6.000. Isinya tentang mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya melaksanakan uji coba tersebut.

“Dari jumlah total siswa lebih dari 900-an, ada sekitar 10 persennya tidak mengizinkan untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka. Alasannya mungkin khawatir,” ungkap Titik.

Bagi mereka yang tidak masuk sekolah, ia melanjutkan, tetap dapat mengikuti pembelajaran secara daring. Ini sesuai dengan kegiatan yang selama ini berlangsung selama masa pandemik COVID-19. “Untuk yang masuk ke sekolah juga harus menyertakan formulir skrining COVID-19 saat hari pertama masuk,” tutur dia.

Baca Juga: Hari Ini Gen-Z Jatim di Zona Oranye Mulai Masuk Sekolah Lagi Nih!

Berita Terkini Lainnya