2020 Segera Berakhir, Alokasi Dana Desa Madiun Masih Rp40 Miliar
Alokasi itu berasal dari tahap keempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemkab Madiun meminta pemerintahan desa di wilayahnya segera mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap keempat. Sebab, sisa waktu tahun anggaran 2020 tidak lebih dari dua bulan.
"Kalau tidak diserap nanti akan kembali ke kas daerah sebagai SiLPA (Sisa lebih Perhitungan Anggaran), "kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono, Kamis (12/11/2020).
1. Masih tersisa Rp40 miliar
Hingga kini, ia melanjutkan seluruh desa yang berjumlah 198 belum ada yang mengajukan permintaan pencairan ADD. Adapun totalnya masih sekitar Rp 40 miliar. Jumlah itu merupakan bagian dari Rp 177 miliar lebih ADD secara keseluruhan untuk Kabupaten Madiun.
"Untuk pencairan tahap I, II, dan II sudah terealisasi. Nilainya 30 persen, 30 persen, 30 persen dan untuk tahap empat 10 persen," ujar Joko.
Baca Juga: Mendes Upayakan BLT Tak Lagi Pakai Dana Desa
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Dua Perangkat Desa di Lamongan Jadi Tersangka