Tak Kembalikan Motor yang Dipinjam, Pria Bangkalan Ditangkap Polisi
Masuk bui karena minjamnya 12 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Polres Bangkalan menangkap seorang pria berinisial AZ. Pria warga Kecamatan Kamal ini ditangkap karena mencuri motor milik seseorang bernama Eko Diharjo.
"Korban memilih lapor ke polisi, karena tak menemukan motornya," kata Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Selasa (22/1).
Baca Juga: Polres Tuban Bongkar Pencurian Motor di 11 Tempat Kejadian
1. Kejadian terjadi di Kecamatan Kamal Bangkalan
AZ saat itu meminjam motor kepada Eko Diharjo. Akan tetapi, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan kepada Diharjo.
Diharjo kemudian melaporkan AZ ke Polsek Kamal, pada Senin (21/1). Saat melaporkan AZ ke polisi, Diharjo mengatakan jika motornya sudah 12 hari tak kunjung dikembalikan.
"Korban telah berupaya mencari namun tak berhasil, akhirnya memilih lapor ke Polisi," kata Kepala Bagian Humas, Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Selasa (22/1).
Baca Juga: Oknum Reporter TV di Bali Terlibat Pencurian, Belanja Hingga Rp56 Juta