TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu Lagu

Izinnya warung makan tapi menyediakan karaoke

IDN Times/Musthofa Aldo

Pamekasan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba, Polres Pamekasan, Jawa Timur, merazia dua tempat karaoke. Keduanya berada di Hotel Putri dan Rumah Makan Pujasera Pamekasan. 

1. Karaoke menyalahi aturan

IDN Times/Musthofa Aldo

Kasatnarkoba, AKP Mohammad Syaiful mengatakan, dua tempat itu diperiksa karena diduga menyalahi izin yang diberikan. Hotel Putri yang hanya memiliki hotel dan resto, ternyata juga menyediakan fasilitas karaoke.

Begitu juga Pujasera. Meski hanya mengantongi izin rumah makan lesehan, mereka juga memiliki karaoke. "Karaokenya dengan wanita yang bukan muhrim," katanya, Kamis, (1/11).

Baca Juga: Unik, Daerah Ini Gratiskan Karaoke untuk Lansia

2. Sebanyak 12 pemandu karaoke dites urine

IDN Times/Musthofa Aldo

Dari razia itu, total 12 perempuan yang merupakan pemandu karaoke diperiksa. Hasilnya, perempuan-perempuan tersebut berasal dari luar daerah seperti Surabaya, Probolinggo, Pasuruan dan Bondowoso.

Setelah didata, satu persatu mereka diminta ke kamar mandi untuk diambil sample kencingnya. Polisi ingin tahu apakah ada yang memakai narkoba. Namun, Syaiful memastikan bahwa hasil tes tersebut semuanya negatif. 

Baca Juga: Enam Orang Terjaring Razia Karaoke Remang-remang di Sampang

Berita Terkini Lainnya