Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi
Pelaku terancam pidana UU ITE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Perempuan berinisial SFH (27) Kecamatan Jambesari Darussalah, Kabupaten Bondowoso ditangkap polisi karena membuat narasi video yang sesat terkait Corona Virus Disease (Covid-19) di Facebook.
1. Membuat kabar bohong
Kapolres Bondowoso , AKBP Erick Frendriz menjelaskan, pelaku mengunggah video dengan narasi bohong bahwa corona telah masuk ke Bondowoso. Kemudian menyebut seorang warga Sumber Wringin positif Corona dan dijemput di Terminal Bondowoso. Status Facebook tersebut kemudian beredar ke berbagai group facebook.
Padahal faktanya, video yang berdurasi 47 detik itu merupakan kegiatan sosialisasi, pengecekan kesehatan dan kerja bakti dalam rangka antisipasi virus corona yang dilakukan Polres Bondowoso, Rumah Sakit Bhayangkara, TNI dan instansi lain di Terminal Bondowoso.
"Video itu diunggah dengan narasi yang tidak benar," ujar Kapolres dalam keterangan rilis, Rabu (18/3).
Baca Juga: Polres Bondowoso Temukan Identitas Pelaku Penyebar Video Hoaks Corona