Tiga PDP Asal Situbondo Dirujuk ke Bondowoso, Satu Positif COVID-19
Saat ini yang bersangkutan diisolasi di rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Tiga pasien asal Kabupaten Situbondo yang semula menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesnadi, Bondowoso. Dari tiga pasien, satu diantaranya dinyatakan positif COVID-19.
1. Kondisi pasien positif COVID-19 stabil
Kabar adanya satu pasien yang positif COVID-19, dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso Muhammad Imron.
"Kami baru dapat informasi hasil laboratoriumnya tadi, dinyatakan positif corona. Sampai sekarang belum pulang. Kondisi pasien positif tersebut, menurut informasi dari tim medis RSUD dr Koesnadi, sejauh ini stabil dan juga sudah tidak panas," kata Imron, Kamis malam (26/3).
Meski demikian, katanya, wewenang untuk mengumumkan pasien yang positif corona itu adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
"Untuk yang berwenang ngumumkan positif itu gubernur (Khofifah)," ujarnya.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Pemprov Jatim Masih Ingin Ada Mudik Gratis
Baca Juga: Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi