Ribuan Ojol Tagih Janji, Khofifah Sebut Sudah Penuhi

Terus gimana dong?

Surabaya, IDN Times - Ribuan driver ojek dan taksi online membuat macet jalanan Kota Pahlawan, Kamis (20/7/2023). Mereka yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator (Frontal) Jatim menggelar aksi demonstrasi untuk menagih janji pemerintah.

Janji yang dimaksud ialah Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pengawasan biaya ojol dan penentuan tarifnya. "Waktu demo terakhir Frontal pada 24 Agustus 2022 lalu dipenuhi pemprov, salah satunya pengaturan layanan transportasi online di Jatim," ujar Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad.

Seiring berjalannya waktu, kata Tito, saat audiensi membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali akhirnya draft selesai. Kemudian disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan Dewan Presidium Frontal Jatim.

"Mengingat Pergub butuh waktu lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah selaku gubernur," kata Tito.

Tito mendesak agar Kepgub Jatim itu segera disahkan. Mengingat di dalamnya berisikan empat tuntutan utama. Yakni tarif batas minimal 0 - 4 km, tarif batas bawah R4 Rp3.800 per km, tarif batas bawah R2 semua layanan Rp2.000 per km serta standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.

"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver onlije di Jawa Timur sejahtera," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sudah menandatangani Kepgub sesuai kesepakatan bersama dengan kelompok driver online. Diketahui ada dua Kepgub yang ditandatangani.

Ada dua Keputusan Gubernur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jatim dan Keputusan Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi di Provinsi Jatim.

"Sudah keluar tanggal 10, sudah dikirim sama Pak Nyono ke kedua koordinatornya itu. Kalau Kepgub sudah keluar ya sudah, kalau belum tanda tangan belum keluar," katanya di Grahadi. "Jadi, sudah diteken, sudah dikirimkan ke dua koordinator, kata Pak Nyono 3 hari lalu sudah dikirimkan," tegasnya.

"Saya sampaikan agar pejabat pemprov menyerahkan dan mereka yang membacakan isinya," pungkasnya.

Baca Juga: Pengumuman! Tarif Ojol Bakal Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya