Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi

Pelaku terancam pidana UU ITE

Bondowoso, IDN Times - Perempuan berinisial SFH (27) Kecamatan Jambesari Darussalah, Kabupaten Bondowoso ditangkap polisi karena membuat narasi video yang sesat terkait Corona Virus Disease (Covid-19) di Facebook.

1. Membuat kabar bohong

Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap PolisiBarang bukti kabar bohong milik pelaku diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

Kapolres Bondowoso , AKBP Erick Frendriz menjelaskan, pelaku mengunggah video dengan narasi bohong bahwa corona  telah masuk ke Bondowoso. Kemudian menyebut seorang warga Sumber Wringin positif Corona dan dijemput di Terminal Bondowoso. Status Facebook tersebut kemudian beredar ke berbagai group facebook.

Padahal faktanya, video yang berdurasi 47 detik itu merupakan kegiatan sosialisasi, pengecekan kesehatan dan kerja bakti dalam rangka antisipasi virus corona yang dilakukan Polres Bondowoso, Rumah Sakit Bhayangkara, TNI dan instansi lain di Terminal Bondowoso.

"Video itu diunggah dengan narasi yang tidak benar," ujar Kapolres dalam keterangan rilis, Rabu (18/3).

2. Terancam UU ITE

Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap PolisiInformasi dalam video tentang penjemputan pasien Covid-19 di Bondowoso adalah hoaks. IDN Times/Istimewa

Ia menerangkan, perempuan tersebut mengunggah video itu pada 16 Maret 2020 lalu dan telah tersebar ke beberapa group whatsaap.

"Ini mengunggahnya di Facebook, tapi ternyata juga sudah tersebar ke group-group di whatsapp," katanya.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bondowoso. Pelaku terancam melakukan tindak pidana UU-ITE dengan mengunggah konten bermuatan berita bohong.

Polisi mengamankan barang bukti berupa lima lembar screenshot unggahan pada akun facebook yang digunakan pelaku, serta sebuah handphone Samsung A10 S warna hitam yang digunakan untuk mengunggah video tersebut.

3. Sempat membuat masyarakat resah

Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap PolisiKapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz. IDN Times/Istimewa

Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada warga Bondowoso untuk tidak sembarang mengunggah video dan gambar terkait Corona tanpa narasi dan sumber berita yang jelas.

"Baiknya saring sebelum sharing, kemudian selalu ingat bahwa jarimu adalah harimaumu," katanya.

Unggahan konten bohong atau hoaks pelaku sempat membuat resah warga di tengah upaya peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 di Bondowoso.

"Waspada itu penting, tapi juga penting untuk tidak panik, dan saling menenangkan. Salah satunya yakni tidak menyebarkan hal-hal yang justru membuat warga khawatir," katanya.

Baca Juga: Polres Bondowoso Temukan Identitas Pelaku Penyebar Video Hoaks Corona

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya