Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun di Bondowoso Ditangkap
Ditangkap saat hadiri pemakaman saudara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil menangkap BY(40), pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bondowoso. BY telah ditetapkan sebagai tersangka sejak mencabuli bocah 7 tahun asal Kecamatan Sukosari, Bondowoso pada Desember 2019. Namun, dia keburu kabur sebelum ditangkap polisi.
"Kemarin kami memperoleh informasi bahwa dia pulang menghadiri pemakaman saudaranya. Di situ tim kami menangkap pelaku," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Senin (8/6).
1. Aksi bejat dilakukan di rumah pelaku
Tersangka mencabuli korban di rumahnya pada 3 Desember 2019 lalu. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dicabuli sesaat setelah dirinya memintanya untuk dibelikan korek api di warung dekat rumahnya. Namun, karena korek yang diminta tak ada akhirnya korban pun kembali mengembalikan uang.
Baca Juga: Kades di Bondowoso Ditangkap atas Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan Ijen
Baca Juga: Polres Bondowoso Bubarkan Balap Liar di Tengah Pandemik Corona