TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekam Pencabulan oleh Dosen Unej, Korban Taruh HP di Bawah Bantal

Pelaku terancam hukuman 20 tahun

Polres Jember resmi menahan RH tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Jember, IDN Times - Polres Jember resmi menahan RH, dosen Universitas Jember (Unej) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, yang tak lain merupakan keponakan sendiri. Rekaman kejadian dugaan pelecehan seksual dari korban menjadi salah satu bukti kuat yang digunakan penyidik Polres Jember untuk menahan RH sebagai tersangka. Korban sengaja merekam peristiwa itu sebagai barang bukti.

1. HP yang digunakan untuk merekam kejadian jadi barang bukti

Polres Jember resmi menahan RH tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Saat konferensi pers di Polres Jember, RH tampak sudah diborgol. Sementara, sejumlah barang bukti juga ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Barang bukti itu antara lain, baju tidur korban hingga gawai yang digunakan untuk merekam kejadian.

"Untuk barang bukti yang kami amankan termasuk HP untuk alat merekam dan ada pakaian yang digunakan korban pada saat dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," ujar Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika saat menggelar pers rilis di Polres Jember, Kamis (6/5/2021).

"Ini piyama, gambarnya Doraemon yang digunakan oleh korban pada saat dilakukan perbuatan cabul," tambahnya.

Baca Juga: Rektor Unej Bebas Tugaskan Dosen Tersangka Cabul

2. Korban sembunyikan gawai di bawah bantal untuk rekam kejadian

Polres Jember resmi menahan RH tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Kadek Ary melanjutkan, kejadian cabul yang dilakukan tersangka RH sebanyak dua kali di rumahnya. Korban dan tersangka memang tinggal serumah, sebab korban merupakan keponakan sendiri yang diasuh sejak kecil.

Salah satu bukti kuat yang digunakan polisi merupakan rekaman kejadian saat peristiwa pelecehan berlangsung. Korban memberanikan diri merekam dengan gawai yang disembunyikan di bawah bantal.

"Sebanyak dua kali, pada saat kedua korban melakukan perekaman dengan hp ditaruh di bawah bantal, sehingga apa yang dibicarakan tersangka kepada korban ini bisa terekam. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Menahan Oknum Dosen Unej Tersangka Cabul

Berita Terkini Lainnya