Pukul Istri hingga Lebam, Pria di Jember Terancam 5 Tahun Penjara
Bila alami kekerasan, jangan ragu segera lapor ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - THM (40) warga Sulakdoro, Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. THM tega memukul istrinya sendiri SAS (30) hingga lebam di sekitar kelopak mata kanan dan kiri. THM kini menjadi tersangka setelah gagal menempuh jalur damai.
Baca Juga: Permendikbud 30/2021 Beri Rasa Aman dari Kekerasan Seksual di Kampus
1. Sering lakukan KDRT
Tidak hanya memukul, THM juga melempar istrinya dengan kursi. Tidak tahan dengan suaminya yang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga, SAS mengadu ke polisi.
"Pelaku memukul wajah korban berkali-kali hingga korban mengalami bengkak di sekitar kelopak mata kanan dan kiri," ujar Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Perempuan-Perempuan Tangguh di Balik Sumpah Pemuda