Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan
Pelaku dipindahkan ke Nusakambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Video kekerasan antar sesama narapidana (Napi) di dalam Lapas Kelas II A Jember tersebar ke sejumlah pesan WhatsApp. Dalam video itu, tampak seorang Napi dipukul bagian kepala hingga ditendang di sebuah toilet Lapas. Untuk mencegah penganiayaan terulang, pihak Lapas bakal memindahkan pelaku ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.
Baca Juga: Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke Nusakambangan
1. Dituduh sebagai mata-mata
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito membenarkan aksi penganiayaan antar Napi tersebut. Sarwito mengatakan, korban penganiayaan merupakan MA yang baru masuk ke lapas 10 hari akibat kasus pencurian. Sementara pelaku, IP merupakan Napi senior yang dihukum 17 tahun penjara akibat kasus pembunuhan.
"Dia (korban) baru masuk 10 hari di dalam Lapas, dan masih masa pengenalan lingkungan selama 14 hari. Saat kejadiaan, dia hendak berbelanja di kantin Lapas, lalu terjadi seperti yang ada di video," ujar Sarwito, Senin malam, (4/10/2021).
Sarwito menjelaskan, kasus penganiayaan dipicu karena korban dituduh sebagai mata mata polisi, sebelum ditahan ke Lapas.
"Jadi kasus ini karena AM dituduh sebagai spionase atau mata-mata polisi pada saat di luar, atau sebelum menjalani masa hukuman di dalam lapas," jelasnya.
Baca Juga: Meubelair Lapas Surabaya, Industri Napi yang Tembus Pasar Dunia