TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Lumajang Telusuri Lembar Disposisi Syuting Sinetron di Semeru

Siapapun bisa masuk ke lokasi pengungsian

Lembar perizinan syuting sinetron di pengungsian Semeru yang beredar di media sosial. Twitter.com

Lumajang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin syuting sinetron dari salah satu televisi swasta di lokasi pengungsian erupsi Gunung Semeru. Kendati demikian, Pemkab Lumajang sedang menelusuri dokumen lembar disposisi yang sudah viral di media sosial. Dalam lembar disposisi, tercantum proses pengajuan izin produser televisi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan syuting sinetron di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Baca Juga: Baliho Puan Akhirnya Dibongkar, PDIP Bungkam

1. Bupati Lumajang janji akan cari tahu siapa yang mengeluarkan lembar tersebut

Salah satu adegan syuting sinetron yang dilakukan di pengungsian korban erupsi Semeru. Instagram.com/Cakyo_saversemeru

Dalam dokumen tertanggal 15 Desember tersebut, tampak sudah di-Acc tanpa nama terang. Kemudian isi disposisi menyebut, "Acc, Kominfo, BPBD, koordinasikan dengan Dansatgas".

"Disposisi sedang kami telusuri, terkait dengan mekanisme. Pertama ada proses pengurusan perizinan dari pihak produser (PH) yang akan melakukan syuting sinetron, iya," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. "Tapi keputusan untuk diizinkan melalui surat atau izin yang mekanisme ada, belum. Dan tidak ada keputusan perizinan," terangnya.

2. Siapapun boleh masuk ke lokasi pengungsian

Banyak Anak-anak alami gatal-gatal. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Thoriq menyebut, tidak ada surat perizinan yang dikeluarkan Pemkab Lumajang, Polres maupun Satgas bencana erupsi Gunung Semeru.

"Baik surat perizinan dari Pemkab, polres maupun Satgas bencana erupsi semeru tidak ada. Kalau mekanisme kegiatan ke polres, izin masuk ke lokasi bencana Dansatgas," katanya.

Thoriq mengakui, bahwa tidak ada pemilahan detail siapa yang bisa masuk ke lokasi pengungsian. Masyarakat, relawan, jurnalis dan siapapun yang berempati terhadap bencana erupsi Gunung Semeru, diperbolehkan berkunjung ke posko pengungsian.

"Tapi untuk masuk ke sana tidak ada pengetatan, pilah memilah. Masyarakat, teman teman media, boleh silakan langsung. Tapi kebolehan ini tentu ada batas kewajaran. Banyak masyarakat yang datang ke lokasi pengungsian," terangnya.

Baca Juga: Pengungsian Semeru Jadi Lokasi Syuting Sinetron, Satgas: Tak Ada Izin

Berita Terkini Lainnya