Pembunuhan Sadis Mahasiswa Unej 9 Tahun Lalu, Pelaku Ditangkap di Bali
Korban dibakar dan mobilnya dicuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis Mahasiswa Universitas Jember, Galau Wahyu Utama (18) akhirnya terungkap. Kisah tragis ini baru terungkap setelah 9 tahun pasca kejadian, tepatnya pada Selasa 26 Februari 2013.
Korban dibunuh dengan cara dibakar di sebuah rumah kosong, sementara kendaraan mobilnya dibawa kabur. Kapolres Jember, AKBP Herry mengatakan, polisi sempat mengalami kendala selama proses penyelidikan sebab saat kejadian minim alat bukti, juga tidak ada saksi.
1. Kedua pelaku jadi terapis pijat di Bali
Pengungkapan ini berawal dari ditemukannya mobil korban yang dicuri pelaku. Dua Pelaku kemudian ditangkap polisi. Mereka masing-masing berinisial ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa, Kabupaten Jember.
Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (21/2/2022) lalu di pulau Bali. “Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di pulau Bali. Pelaku berada di Bali sejak 2015. Selama di Bali, pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar AKBP Herry, saat gelar perkara, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Dirawat di RS, Pimpinan Padepokan Ritual Maut Jember Dijemput Polisi
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Kepsek di Bondowoso, AJI Jember: Itu Pidana!