TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kades di Bondowoso Ditangkap atas Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan Ijen

Pemicu banjir bandang Bondowoso pertengahan maret lalu

Alih fungi lahan di kawasan hutan pegunungan Ijen Bondowoso yang rawan longsor dan berdampak banjir bandang. IDN Times/Istimewa

Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menangkap Kepala Desa Jampit, Kecamatan Ijen berinisial S (50) karena diduga melakukan alih fungsi lahan di hutan pegunungan Ijen. S disebut telah menanam kentang dan kubis seluas 5,57 hektare.

Lahan yang disalahgunakan itu berada di petak 101-1 RPH Blawan dan petak 101-5 RPH dataran Ijen. Praktik alih fungsi tersebut diduga menjadi bagian penyebab terjadinya banjir bandang di Bondowoso pada pertengahan Maret lalu.

1. Jadi kepala desa sekaligus ketua LMDH

Alih fungi lahan di kawasan hutan pegunungan Ijen Bondowoso yang rawan longsor dan berdampak banjir bandang. IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal mengatakan, selain menjadi kepala desa, tersangka juga menjadi Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Praktik alih fungsi lahan sudah dilakukan sejak Oktober 2019 lalu dengan menanam kentang dan kubis.

"Luas lahannya kurang lebih sekitar 5,57e hektar," kata AKP Jamal, Jumat (24/4).

Baca Juga: Banjir Bondowoso, Khofifah Apresiasi Gerak Cepat Pembersihan

2. Jadi penyebab terjadinya banjir bandang

Alih fungi lahan di kawasan hutan pegunungan Ijen Bondowoso yang rawan longsor dan berdampak banjir bandang. IDN Times/Istimewa

Dari keterangan yang dihimpun polisi, perbuatan tersangka dilakukan atas inisiatif sendiri, tanpa izin dari pihak yang berwenang. Praktik alih fungsi lahan tersebut diduga memicu terjadinya banjir bandang di Bondowoso.

"Alih fungsi lahan ini yang kemudian diduga salah satu penyebab banjir di kawasan Kecamatan Sempol. Masih kami kembangkan lagi untuk tersangka lainnya," ujar Jamal.

Baca Juga: Banjir Bandang Hantam Bondowoso, Diperkirakan 200 Rumah Terdampak

Berita Terkini Lainnya