TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izin Tambang Emas Dicabut, Warga Silo Jember Gelar Syukuran

Meski begitu, warga masih terus waspada

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Jember, IDN Times -Tanggal 6 Febuari 2019, jadi hari yang tidak terlupakan bagi masyarakat Silo, Kabupaten Jember. Perjuangan menolak izin tambang, akhirnya terkabulkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus di Blok Silo, Jember.

Pencabutan izin tambang terjadi setelah berulangkali muncul gelombang protes masyarakat Silo, hingga muncul gugatan Pemerintah Kabupaten Jember di Kemenkum Ham RI, melalui sidang jalur nonlitigasi.

1. Selamatan di rumah hingga masjid

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Safiudin Saleh, (40) warga yang menolak tambang asal Desa Pace, Kecamatan Silo langsung mengabarkan kabar baik pencabutan izin tambang dari Jakarta. Saifudin, jadi salah satu warga yang ikut rombongan ke Jakarta untuk mengikuti dialog sidang di Kemenkum Ham.

"Masyarakat langsung selamatan (makan san doa bersama, sebagai wujud syukur), waktu dengar izinnya dicabut. Di rumah, masjid masjid, tanpa dikoordinir," ujar Safiudin, saat ditemui di Desa Pace, Senin (11/2).

2. Izin dicabut karena tidak bisa buktikan kelengkapan dokumen

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Safiudin melanjutkan, saat sidang nonlitigasi di Kemenkumham ditemukan fakta bahwa Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang perizinan Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), tidak dilengkapi bukti kordinasi dengan pemerintah daerah.

"Sidang pertama, dari kemenkumham masih minta membuktikan. Sidang kedua, baru sidang kedua, dari kementrian ESDM tidak bisa menunjukkan rekom bupati. Akhirnya per 29 Januari akan dicabut, tapi tanggal 6 sudah di cabut," ujar Saifudin.

Kabar menggembirakan bagi warga Jember ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 23 K/MEM/2019 tentang perubahan atas keputusan menteri.

Meski izin pertambangan di Blok Silo sudah dicabut, masyarakat masih waspada dan antipatif. Warga khawatir bila upaya melegalkan tambang bisa kembali muncul.

"Meski sudah tasyakuran, dengan adanya pencabutan, kami masih terus waspada, tidak akan pernah selesai, bisa jadi suatu saat ada izin lagi," katanya.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Minta Warga Awasi Muatan Truk Bahan Tambang

3. Warga pastikan kompak tidak akan ada tambang ilegal

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Safiudin melanjutkan, penolakan tambang bukan kali pertama dilakukan masyarakat Silo. Berulangkali, warga telah menghadang dan mengusir warga asing yang memiliki kepentingan untuk melakukan tambang ilegal maupun upaya perizinan tambang.

"Semua masyarakat kompak tolak tambang, kalau ada yang pro, mungkin ada, tapi presentase sangat kecil. Dan siap-siap dikucilkan, sama saja dengan bunuh diri," katanya.

Dia melanjutkan, komitmen kekompakan tolak tambang sangat dijaga, sebab sempat muncul isu alasan warga menolak tambang perizinan legal karena takut tidak kebagian tambang dengan cara ilegal.

"Padahal kami dari dulu tidak pernah tambang ilegal. Dan sering warga asing masuk mau menambang kami usir, karena kelihatan bawa alat tradisional seperti cangkul, serok, itu, atau gal mencurigakan akan kami usir," katanya.

 

Baca Juga: Bebas Murni, Ruhut Sebut Ahok Ingin Kerja di Pertambangan

Berita Terkini Lainnya