Ditipu Agen TKI, Perempuan Gangguan Mental Banyuwangi Segera Pulang
Ia diberangkatkan secara diam-diam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Kasus GM (47), perempuan dengan gangguan jiwa yang menjadi korban perdagangan orang menuai simpati dari berbagai kalangan. GM yang merupakan warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban perdagangan orang ke Malaysia untuk menjadi buruh migran dari sebuah agensi.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi yang mengawal kasus GM sejak akhir tahun 2020, menyebut proses pemulangan GM mulai dilakukan. Kendala biaya denda, administrasi, hingga tiket pesawat akhirnya bisa tertangani.
"Terima kasih, setelah kasus ini ditulis IDN Times pekan lalu, akhirnya ada donatur dari Jakarta yang membantu biaya denda. Karena korban ini diberangkatkan secara ilegal, sudah over stay tanpa pasport," ujar Ketua SBMI Banyuwangi Agung Sebastian saat dihubungi, Kamis (20/1/2021).
Baca Juga: 7 Mitos soal Cara Merawat Gangguan Kesehatan Mental
1. GM akan pulang Februari
Lebih lanjut, Agung mengatakan, setelah biaya pemulangan GM sebesar Rp4,5 juta sudah teratasi lewat donatur dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Saat ini, melalui SBMI di Malaysia, GM menunggu proses pengurusan dokumen di kantor imigrasi Malaysia.
"Info dari SBMI Malaysia, pengurusan bulan 2 tanggal 16 untuk pengurusan di imigrasi.
Nanti lain lain dibantu teman teman, IOM untuk pembayaran tiket pesawat dan lain-lain," kata Agung. Selain itu, GM juga sudah dibelikan tiket pesawat untuk pulang ke Tanah Air pada 19 Februari 2021.
"Pemesanan tiket tanggal 19 Februari, yang mesankan dari IOM langsung," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan Gangguan Mental Banyuwangi Jadi Korban Perdagangan Manusia