Warga Surabaya Diimbau Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai
Warga bisa buang ke TPS atau beri tau 112
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah sisa sembelihan hewan kurban ke sungai. Hal tersebut untuk mencegah pencemaran lingkungan di sungai.
Baca Juga: MSAT Dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya
1. DLH sudah buat surat imbauan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah membuat surat edaran yang dikirim ke Kelurahan dan Kecamatan terkait imbauan untuk tidak membuang sisa sembelihan di sungai.
"Jadi kemarin sudah kita buat surat himbauan melalui kecamatan kelurahan untuk mau menyembelih sendiri untuk tidak diperkenankan membuang rumennya ke sungai," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).