Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak Ditahan
Korban kekerasan seksual anak ABK butuh pendampingan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Surabaya, kali ini seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial V berusia 8 tahun menjadi korbannya. Pelakunya yakni S (68) yang merupakan tetangga korban tinggal di daerah Moro Krembangan, Surabaya.
Kasus ini diungkap oleh Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Yaritza Muatiaraningtyas yang juga kuasa hukum korban. Wanita yang akrab disapa Ica ini menjelaskan bahwa kasus tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada neneknya. Korban mengeluh kesakitan di bagian kemaluan saat dimandikan oleh sang nenek.
"Neneknya bertanya kenapa kok sakit, ternyata dia cuma berani ngomong waktu ditanya neneknya itu, sedangkan ditanyai mamanya dia tidak berani," ujar Ica, saat ditemui IDN TImes di Kantor LBH Surabaya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, Untag Surabaya Larang Bimbingan Luar Kampus
1. Pelaku dua kali melakukan perbuatannya
Menurut Ica, kasus tersebut diduga terjadi pada akhir 2021 lalu. Saat itu, korban sedang membeli es di rumah pelaku. Pelaku diketahui juga memiliki warung.
"Saat itu rumah pelaku tidak ada siapa-siapa, anaknya sedang pergi, ada cucunya tidur di dalam. Lalu, saat korban datang beli es, kemudian dibawa oleh pelaku ke dapur, dan terjadi kekerasan seksual itu," ungkap Ica.
Diketahui, pelaku bukan hanya sekali melakukan perbuatannya kepada korban, tapi sudah dua kali.
Setelah mendengar cerita dari korban, keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/B/002/I/2022/SKPT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM pada tanggal 3 Januari 2022 lalu.
Setelah laporan tersebut, korban kemudian dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan bahwa apa yang dilakukan S sangat parah.
"Ibu korban sangat marah setelah mengetahui hasil visum," sebutnya.
Baca Juga: Bejat! Tukang Becak di Surabaya Perkosa Anak Difabel