TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Bechi, JPU Kembali Putar Rekaman Audio

Rekaman audio dibenarkan oleh saksi

Terdakwa Bechi saat menjalani sidang di PN Surabaya, Jumat (2/9/2022). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Sidang lanjutan mendengar keterangan saksi terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali digelar, Jumat (2/9/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memutar rekaman audio yang kemarin telah diputar.

Baca Juga: 2 Saksi dan Rekaman 20 Menit Bikin Bechi Bungkam Usai Sidang

1. Keterangan saksi mendukung pembuktian

Bechi saat keluar dari Ruang sidang Cakra, senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

JPU, Tengku Firdaus mengatakan, dari tiga orang saksi yang dihadirkan, baru satu saksi yang memberi keterangan. Keterangan saksi tersebut mendukung pembuktian

"Keterangannya sangat mendukung pembuktian di persidangan terkait surat dakwaan," kata Tengku Firdaus.

2. Saksi benarkan rekaman audio yang diputar JPU

Bechi saat hendak masu ke dalam ruang sidang Cakra PN Surabaya, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, pihak JPU kembali memutar audio yang diputar kemarin. Sedangkan Kuasa Hukum terdakwa juga memutar video. Terkait audio dan video itu berisi apa, JPU tidak bisa menjelaskan dengan gamblang.

"Tadi kami putar rekaman audio yang sudah diputar kemarin, tadi juga ada video yang diputar dan dibenarkan saksi," ungkapnya.

Baca Juga: Orangtua dan Kuasa Hukum Korban Turut Bersaksi di Sidang Bechi

Berita Terkini Lainnya