TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Punya 7 Cucu, Pasangan Ini Ikut Nikah Massal di Surabaya

Ada 120 pasangan ikut isbat nikah massal

Peserta pasangan isbat nikah massal Surabaya 2022, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Senyum Zain Machmud (67) dan Hasipa (63) mengembang. Mengenakan baju pengantin dengan adat jawa, pasangan kakek-nenek yang sudah memiliki 7 cucu ini tampak bahagia. Mereka berdua baru saja melangsungkan pernikahan secara negara, setelah 43 tahun berstatus menikah siri.

Pasangan ini adalah peserta isbat nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di Empire Palace, Selasa (30/8/2022). Layaknya pernikahan pada umumnya, pernikahan tersebut dilangsungkan dengan dekorasi pelaminan adat jawa yang apik ditambah berbagai hiburan seperti musik dan tarian.

Baca Juga: Kasus Satpol PP Jual Barang, Kejari Bilang Nihil Persekongkolan

1. Peserta nikah siri merasa senang

Peserta pasangan isbat nikah massal Surabaya 2022, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Zein mengatakan, keduanya menikah siri pada tahun 1979. Hal itu lantaran, Zein bekerja sebagai pelaut di luar negeri sehingga ia hanya menikahi Hasipa secara agama saja, dan belum sempat menikah secara negara.

"Anak saya sudah lima, satu meninggal, cucu sudah tujuh orang," kata Warga Perak Barat ini.

Keduanya merasa senang, sebab memiliki buku nikah adalah mimpi pasangan tersebut. Selama ini, karena tak memiliki buku nikah, keduanya cukup kesulitan mengurus administrasi.

"Alhamdulilah senang sekali, karena kalau mengurus sesuatu harus dimintai ini (surat nikah) dan ini tapi gak punya," sebutnya.

2. 120 pasangan ikut isbat nikah

Peserta pasangan isbat nikah massal Surabaya 2022, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), Agus Imam Sonhaji mengatakan, setidaknya ada 120 pasangan yang mengikuti isbat nikah masal. Mereka sebelumnya telah melakukan pernikahan siri, kemudian kini menjalani isbat nikah dan mendapatkan buku nikah.

"Ada 120 pasangan yang melakukan isbat nikah hari ini, jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 105 pasangan," ujar Agus.

Agus menjelaskan, sebelumnya para pasangan tersebut sudah melakukan pendaftaran di kelurahan atau melalui aplikasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap mereka hadir hari ini untuk melakukan isbat nikah.

"Syarat dalam mengikuti isbat nikah ini harus warga Surabaya, mempunyai bukti dulunya nikah siri dan ada saksi. Setelah pengesahan nikah mereka akan mendapatkan buku nikah, KK baru, KTP baru dengan status kawin dan akta anak," ungkap Agus.

Baca Juga: Bayi Ditemukan di Atas Genting Rumah Warga di Surabaya

Berita Terkini Lainnya