Punya 7 Cucu, Pasangan Ini Ikut Nikah Massal di Surabaya
Ada 120 pasangan ikut isbat nikah massal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Senyum Zain Machmud (67) dan Hasipa (63) mengembang. Mengenakan baju pengantin dengan adat jawa, pasangan kakek-nenek yang sudah memiliki 7 cucu ini tampak bahagia. Mereka berdua baru saja melangsungkan pernikahan secara negara, setelah 43 tahun berstatus menikah siri.
Pasangan ini adalah peserta isbat nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di Empire Palace, Selasa (30/8/2022). Layaknya pernikahan pada umumnya, pernikahan tersebut dilangsungkan dengan dekorasi pelaminan adat jawa yang apik ditambah berbagai hiburan seperti musik dan tarian.
Baca Juga: Kasus Satpol PP Jual Barang, Kejari Bilang Nihil Persekongkolan
1. Peserta nikah siri merasa senang
Zein mengatakan, keduanya menikah siri pada tahun 1979. Hal itu lantaran, Zein bekerja sebagai pelaut di luar negeri sehingga ia hanya menikahi Hasipa secara agama saja, dan belum sempat menikah secara negara.
"Anak saya sudah lima, satu meninggal, cucu sudah tujuh orang," kata Warga Perak Barat ini.
Keduanya merasa senang, sebab memiliki buku nikah adalah mimpi pasangan tersebut. Selama ini, karena tak memiliki buku nikah, keduanya cukup kesulitan mengurus administrasi.
"Alhamdulilah senang sekali, karena kalau mengurus sesuatu harus dimintai ini (surat nikah) dan ini tapi gak punya," sebutnya.
Baca Juga: Bayi Ditemukan di Atas Genting Rumah Warga di Surabaya