TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bekuk 3 Orang Pelaku Penganiayaan Pelajar di Surabaya

Polisi masih selidiki pelaku lain

(Ilustrasi penganiyaan) IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap 3 orang pelaku kasus penganiayaan pelajar di Surabaya. Mereka telah ditetapkan tersangka yakni ARM (18) warga Tambaksari, DAK (18) warga Tambaksari dan EAF (18) warga Bubutan.

Baca Juga: 3 Pelajar Surabaya Dipukuli hingga Disulut Rokok

1. Ditangkap hari Jumat lalu

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, ketiganya ditangkap pada Jumat (5/8/2022) lalu. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Tim opsnal berhasil mengamankan tersangka ARM dan tersangka DAK di Tambaksari, tersangka EAF di Bubutan, Surabaya," ujar Mirzal.

"Sementara 3 orang sudah ditangkap, yang lain masih pendalaman oleh penyidik," imbuhnya.

2. Penganiayaan berawal dari pertandingan futsal

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Mirzal menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari adanya pertandingan futsal antara SMAN 7 Surabaya dengan SMK Dr Soetomo Surabaya pada 30 Juli 2022 lalu di Unesa.

"Dalam pertandingan futsal tersebut SMK Dr. Soetomo kalah, akhirnya antar suporter saling mengejek dan sempat terjadi keributan di sekitaran lokasi pertandingan, namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan sekitar," ujarnya.

Tak berhenti di situ, siswa SMK Dr Soetomo kemudian menghadang siswa SMAN 7 di Gelora Pancasila dan terjadi perkelahian. Namun, perkelahian tersebut berhasil dilerai.

Baca Juga: Dua Korban Penganiayaan Pelajar di Surabaya Diperiksa Polisi

Berita Terkini Lainnya