Pledoi Bechi Setebal 438 Halaman, Apa Isinya?
Pihak Bechi menjabarkan rantai kasusnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa Hukum terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi membawa 438 halaman berkas pembelaan (Pledoi) dalam sidang, Senin (17/10/2022). Hal itu untuk menyanggah tuntutan 16 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara!
1. 438 halaman berkas Pledoi berisi fakta sidang versi Bechi
Kuasa Hukum Bechi, I Gede Swardika mengatakan, 438 halaman tersebut menguraikan tentang fakta sidang versi pihak Bechi. Mulai dari kasus tersebut ada, hingga masuk ke persidangan.
"Kejanggalan dari awal kita sebutkan, sprindik ada 3, P19 sampai 6 kali, padahal aturan tidak begitu, tiga kali sudah harus SP3," ujar Gede usai sidang Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Gede menuturkan, dalam persidangan itu ia juga menyebut tentang bukti pesan singkat antara korban dengan Bechi. Bahwa ada unsur suka antara korban kepada Bechi.
"Ada surat juga yang menyatakan bersedia menjadi istri terdakwa itu juga muncul, itu semua kami ungkap," sebut dia.
Baca Juga: Bechi Bawa Saksi Ahli Psikologi Forensik, Untuk Apa?