Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban
Diduga bernilai ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Barang-barang tersebut bernilai ratusan juta. Diduga, petinggi Satpol PP ini, menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
1. Kasus diungkapkan Komunitas Peduli Surabaya
Kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya, Julianto. Menurutnya, hal tersebut tak lagi menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkot. Bahkan, kasus ini sudah menjadi desas-desus di internal pemkot.
Julianto, mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu, dan berdasarkan pantauannya semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan. Sebab, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur. “Tentu ini sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Menurutnya, di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya. Mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.
“Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata dia.
Baca Juga: Anggota Satpol PP Surabaya Tersangka Pemerkosaan, Begini Prosesnya
Baca Juga: Risiko Jasa Penukaran Uang di Surabaya, Kejar-kejaran dengan Satpol PP