TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Masih Bersemi

Terbaru, pengedar narkoba ditangkap di warkop

Barang bukti sabu yang diamankan dari kuli bangunan yang jual di Warkop Jalan Kunti. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Julukan tak resmi Jalan Kunti Surabaya sebagai kawasan 'kampung narkoba', seolah tak pernah luntur. Terbaru, polisi mangkap seorang kuli bangunan berinisial IR (29) yang menjual narkoba di salah satu Warung Kopi (warkop) di Jalan Bolodewo-Kunti, Surabaya pada Rabu (19/11/2022) lalu.

Baca Juga: Narkoba di Celana Kolor Gagal Diselundupkan ke Lapas Madiun

1. Memanfaatkan ramainya momen piala dunia di warkop

tips memilih camilan paling cocok untuk nonton Piala Dunia (pexels.com/JESHOOTS.com)

IR memanfaatkan warkop yang ramai karena piala dunia untuk mengelabuhi polisi. Saat warkop itu ramai, disitulah IR melakukan transaksi sabu. 

"Saat kita lakukan penggeledahan tubuh, tim kami juga berhasil menyita 66 poket sabu dengan berat total 22,40 gram beserta uang hasil penjualan Rp6,9 juta yang disimpannya di dalam dompetnya," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/11/2022).

2. Ditangkap di warkop saat menunggu pelanggan

www.ecns.cn

Daniel menjelaskan, IR ditangkap di lokasi tersebut. Saat itu, IR sedang menunggu para pelanggannya.

"Jika ada pembeli datang, tersangka mengambilkan sabu dari dalam dompet," jelas dia. 

IR adalah pengedar yang sangat jeli. Sebab dari 66 piket yang diedarkan itu, setiap poketnya memiliki berat yang bervariasi dan IR tidak pernah salah memberi. 

"Berat poket sabu yang diedarkan bervariatif, meskipun banyak," katanya.

Baca Juga: Rumah Sering Jadi Lokasi Transaksi Narkoba Digerebek Polisi

Berita Terkini Lainnya