Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Masih Bersemi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Julukan tak resmi Jalan Kunti Surabaya sebagai kawasan 'kampung narkoba', seolah tak pernah luntur. Terbaru, polisi mangkap seorang kuli bangunan berinisial IR (29) yang menjual narkoba di salah satu Warung Kopi (warkop) di Jalan Bolodewo-Kunti, Surabaya pada Rabu (19/11/2022) lalu.
1. Memanfaatkan ramainya momen piala dunia di warkop
IR memanfaatkan warkop yang ramai karena piala dunia untuk mengelabuhi polisi. Saat warkop itu ramai, disitulah IR melakukan transaksi sabu.
"Saat kita lakukan penggeledahan tubuh, tim kami juga berhasil menyita 66 poket sabu dengan berat total 22,40 gram beserta uang hasil penjualan Rp6,9 juta yang disimpannya di dalam dompetnya," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Narkoba di Celana Kolor Gagal Diselundupkan ke Lapas Madiun
2. Ditangkap di warkop saat menunggu pelanggan
Daniel menjelaskan, IR ditangkap di lokasi tersebut. Saat itu, IR sedang menunggu para pelanggannya.
"Jika ada pembeli datang, tersangka mengambilkan sabu dari dalam dompet," jelas dia.
IR adalah pengedar yang sangat jeli. Sebab dari 66 piket yang diedarkan itu, setiap poketnya memiliki berat yang bervariasi dan IR tidak pernah salah memberi.
"Berat poket sabu yang diedarkan bervariatif, meskipun banyak," katanya.
3. Mendapat narkoba dari DPO
Berdasarkan hasil intograsi, IR mendapat sabu tersebut dari seorang DPO bernama F. Saat ini, F masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka ini mendapat sabu sudah dalam kemasan poket dan tinggal menjualnya saja," terangnya.
Sementara itu, alasan tersangka menjalankan bisnis terlarangnya itu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
"Dia mengaku untuk tambahan kebutuhan hidup. Karena penghasilan kurang sebagai kuli bangunan dianggap masih kurang," pungkas dia.
Baca Juga: Rumah Sering Jadi Lokasi Transaksi Narkoba Digerebek Polisi