TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penganiayaan Pelajar di Surabaya, Polisi Tangkap Penyundut Rokok

Sudah ada empat terangka yang ditangkap

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap satu orang  penganiayaan terhadap pelajar beberapa waktu lalu. Pelaku yang berinisial AV (22) merupakan tersangka keempat setelah sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang pelaku.

1. Pelaku merupakan penyundut rokok

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan AV ditangkap pada Senin (8/8/2022) lalu. Menurut Mirzal, AV merupakan warga Kenjeran Surabaya. Ia punya peran penting dalam penganiayaan pelajar itu.

"Iya benar, tambah 1, diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri," ujar Mirzal, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Orang Pelaku Penganiayaan Pelajar di Surabaya

2. AV ditangkap setelah polisi mendapatkan pengakuan dari tiga pelaku lain

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mirzal menuturkan, penangkapan terhadap AV dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari tiga orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. "Petugas mengamankan tersangka di Jalan Seledri, Kedungcowek, Surabaya. Tersangka AV berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Surabaya Sentil Pemprov Soal Insiden Pengroyokan Pelajar

Berita Terkini Lainnya