TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Bechi Ngeyel Sidang Offline, JPU Pertimbangkan COVID-19

Putusan sela bakal diputus Majelis Hakim pekan depan

Bechi saat hadir secara online di Sidang ketiganya, Senin (1/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Pengacara terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi bersikukuh memohon persidangan Bechi digelar secara offline. Hal tersebut, berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: JPU Bantah Semua Ekspesi yang Diajukan Pengacara Bechi

1. Pengacara Bechi mempertimbangkan teknologi

Suasana sidang Bechi di PN Surabaya, Senin (1/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Salah satu pengacara Bechi, Dion Leonardo mengatakan, pihaknya tetap menginginkan kliennya dihadirkan secara langsung di persidangan. Salah satu pertimbangannya adalah karena kendala teknologi.

"Karena ada (kendala) sinyal, ada yang lain. Jadi, kita tetap minta sidangnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa dihadirkan persidangan," kata Dion usai sidang di PN Surabaya. Senin (1/8/2022).

2. JPU menjawab sidang online karena antisipasi COVID-19

Suasana sidang Bechi di PN Surabaya, Senin (1/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan pihaknya akan tetap menggelar sidang secara online. Alasannya, berdasarkan aturan sidang selama pandemik COVID-19, sidang dilaksanakan secara online.

"Masih sidang online, apabila mungkin keluar masuk penjara nanti terkonfirmasi virus ini, nanti menyebar, ini kita ditakutkan," katanya.

Baca Juga: Pihak Korban Berharap Bechi Dihukum Berat!

Berita Terkini Lainnya