TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebangetan! Kabel Telekomunikasi KAI Surabaya Diembat

Pencurian kabel menyebabkan gangguan telekomunikasi Stasiun

Pelaku pencurian kabel milik PT KAI saat melancarkan aksinya. (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah menangkap pelaku pencurian kabel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Ahmad Yani Surarabaya, Senin (24/10/2022) kemarin. Pelakunya adalah MS (45) yang merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Viral Warga Keluhkan 'Joki Tas' di Kereta Lamongan-Surabaya

1. Pelaku memotong kabel milik KAI

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana melalui Iptu Aldhino Prima mengatakan, MS melakukan aksinya dengan memotong kabel, menggulung, dan hendak membawa kabel tersebut kabur. Namun, aksinya itu ketahuan warga setempat.

"Pelaku MS kita sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat ditangkap," jelas Aldino.

2. Pelaku pasrah saat ditangkap

Kendaraan roda dua yang dipakai pelaku saat pencurian kabel. Dok. Istimewa.

Iptu Aldino menegaskan, MS hanya bisa pasrah saat diinterogasi. Terlebih pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait aksi pencurian yang mereka lakukan.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," kata Aldino.

Aldino mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.

Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Taman Mundu, Tempat Ngadem di Tengah Kota Surabaya

Berita Terkini Lainnya