TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingat! Hanya MBR yang Berhak Huni Rusunawa Milik Pemkot Surabaya

Kalau kaya ya jangan huni Rusunawa

Rusunawa Gunung Anyar milik Pemerintah Kota Surabaya. (dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Warga non MBR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menghuni Rusunawa diminta segera angkat kaki.

1. Penghuni Rusunawa terus mengalami pergantian

Ilustrasi Rumah Susun (IDN Times/Galih Persiana)

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan usai data-data MBR diperbarui, maka warga yang tidak masuk dalam data MBR akan digantikan dengan warga MBR untuk menghuni Rusunawa.

"Jadi ini terus berjalan hampir tiap hari ada pergantian non MBR menjadi MBR. jadi diharapkan sesuai pesan pak Wali bahwa menghuni rusun tidak untuk selamanya," ujar Irvan saat ditemui usai kegiatan Respsi Hari Jadi Kota Surabaya Ke-729, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: 50 Persen Penghuni Rusunawa Diverifikasi, Ada yang ASN Hingga Bermobil

2. Warga Rusunawa akan mendapat pelatihan agar keluar dari MBR

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meresmikan Rusunawa dan kolam renang Jambangan, Sabtu (12/9/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Dalam hal ini, Pemerintah Kota berkewajiban untuk membina penghuni Rusunawa yang berstatus MBR tersebut untuk melakukan pembinaan dan memberi pendampingan. Seperti pendampingan pelatihan keahlian.

"Kalau sertifikasi maka kita mengajak Dinas Tenaga Kerja sampai di dampingi untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi kami berfokus tidak hanya menyediakan fasilitas bagi MBR, tapi bagaimana mereka menjadi berdaya dan keluar dari MBR," jelasnya.

Baca Juga: 88 ASN Mulai Angkat Kaki dari Rusunawa Surabaya

Berita Terkini Lainnya