Gus Samsudin Diperiksa Polisi Soal Laporan Terhadap Pesulap Merah
Laporan Gus Samsudin masih bersifat pengaduan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Samsudin Jadab atau Gus Samsudin kembali mendatangi gedung Siber Crime Direskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (12/8/2022). Kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Pesulap Merah tentang pencemaran nama baik. Laporannya itu saat ini masih dalam tahap pengaduan.
Gus Samsudin terlihat datang ke Polda Jatim pukul 10.20 bersama dengan kuasa Hukumnya. Ia terlihat berpenampilan seperti biasanya dan tanpa mengenakan alas kaki.
"Masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dari penyidik nanti hasilnya ada tahapan penyidikan," ujar Kuasa Hukum Samsudin, Priano.
Baca Juga: Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Segera Diperiksa Polda
1. Pengaduan soal pencemaran nama baik
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan soal video yang diunggah Pesulap Merah dua bulan lalu soal pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi informasi.
"Fokusnya kita saat ini berada di Pasal 27 ayat 3 UU ITE Juncto KUHP pencemaran nama baik," ujar Priano ditemui di depan gedung Siber Crime, Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Baca Juga: Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim Pakai UU ITE