Gaji Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Bakal Dipotong Rp700 Ribu
Wacana pemotongan gaji ini mulai tahun depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Besaran gaji bagi 25 ribu tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya rencananya bakal dipotong Rp700 ribu pada 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i.
Imam mengatakan, dirinya mengetahui kabar tersebut saat rapat anggaran, bahwa gaji tenaga outsourcing atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dipotong dengan rata-rata pemotongan Rp700 ribu. Bahkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah juga telah melakukan sosialisasi tentang hal ini.
"Kemarin saya sampaikan tim anggaran Pemkot waktu ada rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kota, ternyata membenarkan banyak alasan itu," ujar Anggota Banggar DPRD Surabaya ini, Selasa (22/11/2022).
1. Berharap pemerintah memperjuangkan gaji outsourcing tidak dipotong
Imam pun berharap agar pemerintah bisa memperjuangkan gaji tenaga outsourcing di Surabaya. Sebab, Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) buruh saja, terus naik setiap tahunnya.
"Kalau tidak naik ya tetap saja, itu tolong diperjuangkan kalau itu alasannya kendala peraturan dari pusat itu tolong diperjuangkan supaya mereka tetap aja gajinya gak usah ngomong naik," ungkapnya.