Gaji Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Bakal Dipotong Rp700 Ribu 

Wacana pemotongan gaji ini mulai tahun depan

Surabaya, IDN Times - Besaran gaji bagi 25 ribu tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya rencananya bakal dipotong Rp700 ribu pada 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i. 

Imam mengatakan, dirinya mengetahui kabar tersebut saat rapat anggaran, bahwa gaji tenaga outsourcing atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dipotong dengan rata-rata pemotongan Rp700 ribu. Bahkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah juga telah melakukan sosialisasi tentang hal ini.  

"Kemarin saya sampaikan tim anggaran Pemkot waktu ada rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kota, ternyata membenarkan banyak alasan itu," ujar Anggota Banggar DPRD Surabaya ini, Selasa (22/11/2022).

1. Berharap pemerintah memperjuangkan gaji outsourcing tidak dipotong

Gaji Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Bakal Dipotong Rp700 Ribu Balai Kota Surabaya (doc.pribadi/Baiqcynthia)

Imam pun berharap agar pemerintah bisa memperjuangkan gaji tenaga outsourcing di Surabaya. Sebab, Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) buruh saja, terus naik setiap tahunnya. 

"Kalau tidak naik ya tetap saja, itu tolong diperjuangkan kalau itu alasannya kendala peraturan dari pusat itu tolong diperjuangkan supaya mereka tetap aja gajinya gak usah ngomong naik," ungkapnya. 

2. Dikhawatirkan kinerja tenaga outsourcing turun

Gaji Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Bakal Dipotong Rp700 Ribu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Jika sudah diperjuangkan tapi masih tidak bisa, Imam meminta agar pemerintah bisa mensosialisasikan kepada para tenaga outsourcing. Hal itu agar mereka bisa bersiap-siap, karena dikhawatirkan kinerja mereka akan turun. 

"Disosialisasikan biar tidak kaget karena kalau kaget itu kemungkinan pertama mereka secara kinerja bisa turun," kata Imam. 

Sosialisasi juga perlu agar mereka yang terlanjur memiliki cicilan bisa membuat perencanaan keuangan. Karena, bisa saja mereka mencari pekerjaan sambilan di luar. 

"Supaya mereka juga mulai mengatur nanti kalau kurang itu mereka harus apa, mereka juga nanti akan mencari sambilan-sambilan di luar dan itu bisa menurunkan kinerja dan dampaknya juga ke pelayanan," jelas dia. 

3. Khawatir MBR bertambah

Gaji Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Bakal Dipotong Rp700 Ribu Rusun Romokalisari, Benowo, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Selain itu, Imam juga Khawatir dengan pemotongan gaji ini akan berdampak terhadap penambahan angka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebab, gaji mereka berada di bawah UMK Surabaya. 

"Kemarin dari mereka tidak bisa masuk dalam daftar MBR karena gajinya sudah UMK, terus kalau sekarang gajinya sudah dikurangi sudah tidak UMK lagi nah ini apakah mereka juga masuk kategori MBR lagi ini kan penting karena MBR di Surabaya ini kan dapatnya macam-macam, tinggal di Rusun," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya