Fenomena Nikah Muda di Surabaya, Orangtua Takut Anaknya Zina
Pernikahan dini juga karena hamil di luar nikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya Tamat Zaifudin menyebut, 150 anak berumur 17 hingga 18 tahun ajukan dispensasi nikah. Alasannya karena dorongan orangtua yang takut anaknya berbuat zina.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Balik Tradisi
1. Orangtua khawatir anaknya berzina
Tamat mengatakan, kebanyaan nikah muda diajukan oleh orangtua yang takut anaknya terjerumus pada perzinaan. Menikahkan anak dianggap sebagai bentuk perlindungan orangtua agar anaknya bebas dari zina.
"Alasannya macem-macem, mereka sudah lama menjalin hubungan, cinta lah. Sudah dekat, ada kekhawatiran dari orangtua supaya anak ini tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Tamat saat ditemui IDN Times di kantornya, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Tradisi Pernikahan Dini di Madura: Dipaksa Budaya, Ditolak Pemerintah