Tradisi Pernikahan Dini di Madura: Dipaksa Budaya, Ditolak Pemerintah

Nikah muda tak seindah itu dek

Bangkalan, IDN Times – Madura adalah salah satu daerah yang masih kental dengan budaya dan tradisi pernikahan dini. Banyak dari warga di sana terpaksa menikah muda karena tuntutan budaya. Salah satunya adalah Kiki Maharani. Perempuan 28 tahun tahun itu menikah saat usianya masih sangat belia, yaitu 17 tahun. Sementara sang suami, kala itu masih berumur 20 tahun. Kini, keduanya telah dikaruniai 3 orang anak. 

Rani mengaku memiliki banyak pertimbangan sebelum akhirnya memilih untuk menikah muda. Salah satunya adalah karena kelaziman di sana. Semua saudara suami Rani, Saini menikah di usia muda. 

“Iya banyak saudara mas (Saini) yang nikah muda, masih kecil-kecil tapi nikah, jadi mas buru-buru menikahi saya,” ujar warga Bangkalan ini kepada IDN Times.

Pertimbangan kedua adalah Rani takut terjerumus pada hal-hal yang berdampak negatif jika terlalu lama berpacaran, seperti hamil di luar nikah. “Takut hamil diluar nikah jadi ya lebih baik cepat-cepat, dan mungkin sudah jodohnya ,” kata Rani.

Meski usaianya belia, saat mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), Rani masih diperbolehkan mendaftar. Hal ini karena pada tahun 2011, ketika Rani mendaftar, batas usia pernikahan adalah 16 tahun. “Iya dulu masih boleh, sekarang sudah tidak boleh,” ucapnya.

1. Meski nikah muda, Rani mengaku perjalanan pernikahannya baik-baik saja

Tradisi Pernikahan Dini di Madura: Dipaksa Budaya, Ditolak PemerintahIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski masih sama-sama muda, Rani mengaku perjalanan pernikahan mereka baik-baik saja. Sesekali mereka cekcok, namun keduanya tak sampai bertengkar hebat. “Mas sih yang dewasa, kita bertahan demi anak, nanti kalau ada apa-apa anak bagaimana,” tuturnya.

Soal pemenuhan kebutuhan ekonomi, Rani juga mengaku tak ada masalah meski hanya suaminya yang bekerja. “Ya cukup gak cukup dicukup-cukupkan,” sebut Rani.

Rani memang menikmati pernikahannya. Namun, sesekali terbersit pula penyesalan saat mengingat pendidikannya yang kandas. Maklum, ia memutuskan berhenti sekolah dan tak memiliki ijazah. “Menyesal, harusnya sekolah dapat ijazah terus bisa dapat kerja,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, terkadang ia iri di saat teman-teman seusianya bergaul dan menikmati masa muda, Rani justru mengurus rumah tangga. “Ya anak-anak jaman sekarang kalau masih mudah lebih baik sekolah dulu, tapi kalau ada jodohnya ya itu pilihan masing-masing,” kata Rani.

2. Meski masih banyak, angka pernikahan dini di Bangkalan sudah berkurang

Tradisi Pernikahan Dini di Madura: Dipaksa Budaya, Ditolak PemerintahIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pernikahan dini yang dilakukan Rani dan suaminya bukan hanya terjadi kepada mereka. Pernikahan dini sudah menjadi tradisi di Madura. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Abdul Wadud, mengatakan, kebanyakan tradisi nikah muda dilakukan masyarakat pedesaan di Madura. Tradisi ini adalah tradisi perjodohan antar keluarga. Orangtua akan menjodohkan anaknya kepada temannya.

“Tujuannya agar hubungan antar keluarga tidak putus, Tradisi ini terus tejadi karena faktor pendidikan yang minim,” ujar Abdul saat dihubungi IDN Times.

Seiring dengan adanya regulasi pernikahan dini yang diatur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik perempuan maupun laki-laki, tradisi menjodohkan anak untuk menikah di usia dini sedikit-demi sedikit berkurang.

Juga karena mulai meratanya pendidikan di Madura. “Alhamdulilah sudah ada perubahan sedikit demi sedikit, karena mulai meratanya pendidikan formal ataupun non formal,” ungkapnya. Meski demikian, masih banyak masyarakat Madura yang membenarkan pernikahan dini. Namun, hanya masyarakar tertentu saja, kebanyakan adalah mereka yang memiliki pendidikan rendah.

“Tapi kalau orangtuanya pendidikannya minimal SMA itu kebanyakan sadar terhadap pendidikan anak sehingga tidak mudah menikahkan anaknya,” tutur Abdul.

3. Banyak Faktor yang mempengaruhi

Tradisi Pernikahan Dini di Madura: Dipaksa Budaya, Ditolak PemerintahIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kemenag Bangkalan, Sainiyah menuturkan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi mengapa tradisi menikah muda masih kerap terjadi di Bangkalan, salah satu faktor yang mendominasi adalah karena minimnya pendidikan.

“Anak-anak yang sudah putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya, otomatis nganggur, sehingga orang tua berniat menikahkan anaknya jika sudah ada yang berminat,” ujar Sainiyah.

Faktor berikutnya, adalah faktor ekonomi. Biasanya orang tua yang memiliki ekonomi pas-pasan, memilih untuk menikahkan anaknya meski belum memasuki usia perkawinan. Dengan menikahkan anaknya, beban orang tua menafkahi anaknya akan sedikit berkurang.

“Agar ada yang menanggung kesejahteran anaknya, yang membiayai anaknya sudah ada,” ugkapnya.

Baca Juga: 5 Risikonya Kalau Kamu Buru-buru Nikah Muda Tanpa Memikirkan Kesiapan

4. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pernikahan dini

Tradisi Pernikahan Dini di Madura: Dipaksa Budaya, Ditolak PemerintahIlustrasi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Untuk mencegah pernikahan dini di Bangkalan, Madura, pihaknya telah melakukan berbagai upaya salah satunya adalah melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait regulasi Undang-undang nomor 16 tahun 2019.

Selain itu juga, edukasi tentang dampak bahaya pernikahan dini, baik dari segi mental maupun kesehatan. Sainiyah mengatakan bahwa pernikahan dini dapat memicu berbagai dampak negatif seperti risiko kurang gizi bagi wanita yang hamil muda. Imbas buruk lain adalah kematian usia dini, komplikasi kehamilan, kanker serviks tinggi, risiko kelahiran prematur dan cacat, resiko keguguran, lebih tinggi serta risiko stunting pada anak.

“Diharapkan nanti bahwa ada kesadaran secara sosial mengapa pernikahan dini itu tidak dianjurkan atau dilarang Pemerintah,” tuturnya.

Karena faktor pendidikan adalah yang paling penting, maka pihaknya juga melakukan sosialiasai terkait pemahaman tentang pentingnya pendidikan kepada anak. Hal ini dirasa penting agar anak bisa melangsung hidupnya, menjalani masa depan dengan baik tanpa harus memilih untuk menikah muda.

Baca Juga: PBNU: Promosi Nikah Muda Tandai Kaum Konservatif Masuk Ruang Publik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya