TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Buruh di Depan Grahadi dalam Suasana Gelap

Mereka demo menolak JHT 56 Tahun

Aksi unjuk rasa gabungan serikat buruh di depan gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, dengan suasana PJU dipadamkan, Selasa (1/3/2022). (IDN Times /Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Suasana demonstransi buruh di depan Gedung Negara Grahadi tak seperti biasanya, Selasa (1/3/2022). Mereka harus berdemo dengan susana jalanan yang gelap gulita. Sebab, Penerangan Jalan Umum (JPU) di ruas jalan Gubernur Suryo memang sengaja dimatikan.

Baca Juga: Tolak Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Buruh Jatim Siap Turun Jalan

1. PJU di ruas jalan lain tetap menyala

Dua sisi Jalan Yos Sudarso dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Gubernur Suryo. IDN Times/Fitria Madia

Dari pengamatan IDN Times, sejumlah PJU di ruas jalan Gunernur Suryo dipadamkan sejak pukul 17.55. PJU sempat menyala sebentar, lalu mati lagi.

Sedangkan PJU di ruas jalan lain seperti jalan Basuki Rahmat dan jalan Pemuda tetap menyala. Pendemo hanya mendapat penerangan dari Gedung Negara Grahadi

Orator sempat meminta para demonstran menyalakan flashlight handphone masing-masing. Sehingga, selain dari gedung negara grahadi, penerangan juga di didapat dari flashlight handphone masing-masing pendemo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan saat ditanya mengapa PJU dipadamkan ia mentakan bahwa itu bukan kewenangannya. "Kita tidak monitor terkait itu," ujarnya.

2. Massa aksi sempat memanas saat PJU dimatikan

Aksi unjuk rasa gabungan serikat buruh di depan gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, dengan suasana PJU dipadamkan, Selasa (1/3/2022). (IDN Times /Khusnul Hasana)

Dari pantaun IDN Times, usai lampu PJU dimatikan pukul 17.55, massa aksi sempat sedikit memanas. Namun, karena lampu PJU dinyalakan lagi dan petugas disiagakan, massa aksi kembali tertib. 

Saat lampu padam, kemudian massa aksi menyanyikan lagu Tanah Air Beta. Sembari menyanyi dan menyalakan flashlight handphone, sekitar pukul 19.00 Plt Sekdaprov, Wahid Wahyudi dari Gedung Negara Grahadi dan menemui masa aksi

3. Buruh menolak kebijakan pencairan JHT di usia 56 Tahun

Aksi unjuk rasa gabungan serikat buruh di depan gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, dengan suasana PJU dipadamkan, Selasa (1/3/2022). (IDN Times /Khusnul Hasana)

Koordinator Gerakan Serikat Pekerja Jatim, Jazuli mengungkapkan, para buruh tersebut menolak Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022, tentang persyaratan pencairan dana JHT minimal umur 56 tahun.

"Aksi demonstrasi hari ini menyuarakan penolakan terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang mempersyaratkan usia buruh 56 tahun baru dapat mencairkan dana JHT," katanya.

Baca Juga: 1000 Buruh Geruduk DPRD Jatim, Desak Revisi Upah hingga JHT

Berita Terkini Lainnya