Anggota Satpol PP yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Sudah Diberhentikan
Terduga membantah melakukan pemerkosaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Anggota Satpol PP Kota Surabaya, berinisial KTI yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pemandu karaoke, DA di Kawasan Kalirungkut, Rungkut Surabaya sudah diberhentikan dari tugasnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. "Iya anggota (Satpol PP) Kecamatan Semampir, Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan," ujarnya, Selasa (29/3/2022).
1. Terduga sempat membantah tidak melakukan pemerkosaan
Sementara itu, Camat Semampir Kota Surabaya, Yongki Kuspriyanto mengatakan bahwa dirinya telah memanggil terduga pada pagi tadi. Terduga membantah bahwa telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Tapi berhubung informsi ini sudah menyebar luas, Sementara (terduga) tak suruh membuktikan," ujarnya kepada IDN Times.
Baca Juga: Jawab Gugatan, Polda Jatim Yakin JE Tersangka Pemerkosaan SMA SPI
Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu