321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi Tersangka
5 orang ditahan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 321 orang telah ditangkap Polisi karena telah menghalangi-halangi proses penangkapan MSAT (42), tersangka kekerasan seksual pada santrinya di Jombang pada Minggu (3/7/2022) dan Kamis (7/7/2022). Dari 321 orang tersebut, 5 orang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim
1. 316 orang berstatus saksi
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, dari 321 yang diamankan, 316 orang yang telah diamankan pada Kamis (7/7/2022) itu kini berstatus saksi. Karena berstatus saksi, mereka akan segera dipulangkan hari ini.
"Mereka sudah kita amankan, statusnya masih saksi, rencana akan kita pulangkan," ujar Totok.