TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pesepak Bola Asal Nigeria Dideportasi Kemenkumham Jatim

Pakai paspor palsu

WNA Nigeria Dideportasi. (Dok. Kanwil Kemenkumham Jatim).

Surabaya, IDN Times - Dua orang pemain sepak bola asal Nigeria didepotasi oleh Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (16/2/2023). Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu. 

Baca Juga: Antisipasi Calo, Kantor Kumham Jatim Gunakan Kartu Akses Khusus

1. WNA sudah dikembalikan ke negara asal

WNA Nigeria dipulangkan ke negaranya karena gunakan paspor palsu. (Dok. Kanwil Kemenkumham Jatim)

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu. Mereka telah dikembalikan ke negara asalnya.

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," ujarnya. 

2. Menggunakan paspor palsu

WNA Nigeria dipulangkan ke negaranya karena gunakan paspor palsu. (Dok. Kanwil Kemenkumham Jatim)

Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni menggunakan paspor palsu. 

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Baca Juga: Krisis Kepadatan Lapas Surabaya, Ini Langkah Kumham Jatim

Berita Terkini Lainnya