2 Napi Teroris Bebas dari Lapas Jatim
Total ada 8 napiter bebas dari Lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua narapidana terorisme atau napiter keluar dari Lapas di Wilayah Hukum Kemenkumham Jatim. Sehingga total sampai sekarang, seluruh napiter yang keluar dari Lapas di Jatim ada delapan orang.
Baca Juga: Napiter Kelompok Teroris Poso Lepas Baiat, Kembali Setia ke NKRI
1. Enam bebas murni, dua bebas bersyarat
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menuturkan, dari delapan napiter yang sudah keluar dari Lapas, enam dinyatakan bebas murni. Sementara, dua lainnya mendapatkan hak pembebasan bersyarat.
"Dua napiter yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat karena telah memenuhi beberapa syarat. Salah satunya berikrar setia kepada NKRI," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (15/4/2022).
Sedangkan enam napiter yang bebas murni telah menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Keenamnya tercatat belum menyatakan ikrar setia ke NKRI.
Baca Juga: BNPT Bangun Kawasan Terpadu untuk Eks Napiter di Malang