Warga Tuban Tertipu Investasi Bodong Berkedok Klinik Skincare
Korban mengalami kerugian Rp700 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus investasi kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali korbannya adalah Lilik Fauziah, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Lilik mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong oleh seorang perempuan berinisial FB (25), asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Setahun Berlalu, Begini Potret Kampung Miliarder Tuban Sekarang
1. Untuk meyakinkan korbannya, FB mengaku sebagai dokter di klinik kecantikan
Kasus penipuan investasi bodong sendiri berawal saat FB memperkenalkan dirinya sebagai pemilik klinik perawatan kecantikan. Saat itu FB juga mengaku sebagai dokter terapinya. Kemudian sekitar Bulan September 2021, lalu FB menghubungi Lilik agar mau menginvestasikan sejumlah uang terkait penambahan modal termasuk juga untuk dana ijin dari BPPOM.
"Waktu itu klien kami diberitahu oleh saudara FB jika kliniknya hendak melakukan pengembangan dengan pembelian produk dan itu sangat menguntungkan jika Bu Lilik mau ikut investasi," kata pengacara LIlik, Wellem Mintarja saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tuban, Jumat (4/2/2022), sore.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Bilad, Puluhan Warga Lapor ke Polres Tuban