Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Lamongan, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Lamongan. Pelaku bernama Baharudin alias Abah Roshid (51) ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari warga yang merasa ditipu oleh Baharudin.
Dalam menjalankan aksinya, Baharudin tidak sendirian, dia dibantu oleh rekannya yang mengaku sebagai Raden asal Provinsi Banten dan diketahui tinggal di Pulau Sumatera.
"Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi, bahwa ia merasa ditipu oleh pelaku Abah Roshid warga Kecamatan Pucuk, Lamongan," kata Kapolsek Sukodadi, AKP Slamet Sugianto.
Baca Juga: Divonis Nihil, Begini Perjalanan Dimas Kanjeng Sang Pengganda Uang
1. Pelaku mengenalkan korban kepada dukun sakti bernama Raden
Slamet menjelaskan, kasus penipuan ini sebenarnya sudah lama terjadi, sejak tahun 2018 lalu. Saat itu, Hengky Purnomo, warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan dikenalkan Abah Roshid oleh seorang dukun sakti yang bernama Raden asal Provinsi Banten.
Raden (38) bercerita kepada Hengky jika pernah menolong orang menggandakan uang di rumahnya. "Korban setelah mendengar cerita panjang lebar dari rekan pelaku ini, mungkin saja ia tergiur dan akhirnya sampai ketipu," katanya.
2. Korban dijanjikan uang Rp3 miliar dalam seminggu
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp70 juta. Pelaku, kata Slamet, menjanjikan uang korban selama satu minggu bisa digandakan menjadi Rp3 miliar.
Mendengar itu, korban lalu memberikan uang Rp43 juta dari Rp70 juta yang diminta pelaku. "Setelah itu korban menyerahkan uang sebesar Rp43 juta secara tunai. Selang beberapa hari, pelaku saudara Raden menelepon korban meminta kekurangan uang tersebut. Namun, korban menolak memberikan, karena sudah jatuh tempo," katanya.
3. Pelaku sempat mengancam akan menyantet korban
Ketika Hengky tidak kunjung memberikan uang yang diminta, Raden mengancam Hengky. Raden mengancam jika tidak segera serahkan uangnya, dia akan menyantet Hengky.
Ancaman itu berhasil membuat Hengky ketakutan, sehingga ia memenuhi permintaan pelaku dengan mentransfer uang sebesar Rp54,7 juta. "Pelaku ini juga mengancam korban melalui telepon, karena takut akhirnya korban kembali menyerahkan uang kepada pelaku," jelasnya.
4. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi
Sumber Gambar: bamboeroentjing.com Setelah ditunggu cukup lama, pelaku juga tidak pernah menemui korban dan uang yang sebelumnya dijanjikan juga tak kunjung ada. Merasa dirinya ditipu, korban akhirnya meminta agar uang yang sudah dibawa pelaku agar dikembalikan.
Namun, pelaku tidak bisa mengembalikan uang senilai puluhan juta itu. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi dan pelaku ditangkap.
"Korban meminta uang kembali pelaku tidak bisa mengembalikan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Asal Lamongan Tewas Tertabrak Kereta di Bojonegoro