Tak Terima Disalip, Sopir dan Kondektur Bus Main Hajar Pengemudi Lain
Sudah ugal-ugalan di jalan, sekarang malah main keroyok~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Sopir bus Sinar Mandiri Mulia jurusan Surabaya-Semarang Muhadi (39) dan kondekturnya, Ucok (33) terpaksa diamankan polisi di rest area, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Minggu (9/2). Keduanya harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya sopir Bus Jaya Utama, Eko Budi Prasetyo.
Akibat penganiayaan itu, korban terluka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya. "Jadi kami amankan keduanya (Muhadi dan Ucok), karena telah melakukan tindakan penganiayaan," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono dikonfirmasi IDN Times, Senin (11/2).
1. Korban dipukul dan ditendang
Menurut Nanang, aksi penganiayaan itu terjadi pada 1 Februari lalu. Pemicunya sepele. Bermula saat bus Jaya Utama mencoba mendahului bus Sinar Mandiri Mulia di jalur Tuban-Bancar. Muhadi yang mengendarai bus Sinar Mandiri Mulia lantas kesal dengan manuver Eko yang mengemudikan bus Jaya Utama.
Muhadi lantas menginjak pedal gas kendaraanya dalam-dalam untuk mengejar bus Jaya Utama. Dia lalu meminta agar Eko turun.
"Keduanya mengejar dan menyetop bus, kemudian tersangka ini turun dan memukuli serta menendang kepala korban," kata Nanang.
Baca Juga: Lecehkan Mahasiswi di Dalam Bus, Pria Bojonegoro Ditangkap
Baca Juga: Cemburu Buta, Bapak dan Anak di Tuban Hajar Tetangga Pakai Balok Kayu