Spanduk Provokatif di Area Kilang Minyak Ditertibkan Satpol PP
Dianggap memicu konflik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Petugas Satpol-PP Kabupaten Tuban mencopot belasan spanduk yang dianggap bernada provokatif di lokasi pembangunan kilang minyak Pertamina, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (12/12).
Pencopotan spanduk ini juga karena dianggap dapat menganggu pelaksanaan pembangunan kilang minyak Pertamina. "Hari ini petugas Satpol PP melakukan pencopotan spanduk yang bertuliskan provokatif yang dipasang oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab di lokasi pembangunan kilang," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
1. Pemasangan spanduk juga tidak berada pada posisi yang tepat
Selain dapat memprovokasi massa, spanduk yang dipasang juga berada pada tempat yang tidak sesuai.
"Beberapa spanduk dan banner yang dipasang di kawasan yang akan didirikan kilang minyak di desa Wadung, Kecamatan Jenu yang bersifat provokatif ini juga dipasang di wilayah yang tidak sesuai peruntukannya. Maka dari itu petugas melakukan pencopotan," ungkap Nanang.
Baca Juga: Jokowi: 34 Tahun Gak Bisa Bangun Kilang Minyak, Kebangetan!