Ribuan Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Kenaikan Gaji
Ancam mogok kerja jika tuntutan tidak dipenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Lamongan menuntut kenaikan gaji, sebesar Rp2 juta per bulan. Tuntutan itu disampaikan saat, mereka menggelar silahturahmi antar Jalan Kusuma Bangsa Lamongan, Rabu (27/2), siang.
Tuntutuan ini tak lepas dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan menaikkan gaji penghasilan tetap perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil golongan IIA. "Intinya kegiatan ini adalah menuntut kenaikan gaji perangkat desa sebesar Rp 2 juta rupiah per bulan," kata Ketua PPDI Kabupaten Lamongan, Hartono.
1. Perangkat desa di Lamongan juga mengancam akan mogok kerja
Jika tuntutan ini tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat, erangkat desa di seluruh Kabupaten Lamongan mengancam tidak akan melayani masyarakat di desa mereka masing-masing. "Ini akan berdampak pada persiapan penyelenggaraan pemilihan umum," jelas Hartono.
Baca Juga: KPUD Lamongan Temukan 500 Lembar Kertas Suara Pemilu 2019 Rusak
Baca Juga: Sebanyak 48 Penganut Kepercayaan di Lamongan Mendapat e-KTP