Polisi Tangkap Pengeroyok Remaja, Pelakunya Masih di Bawah Umur
Anak-anak harusnya belajar bukan berbuat onar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Satreskrim Polres Lamongan membekuk tiga terduga pelaku pengeroyokan remaja berinisial AD (19), Rabu (2/1). Ketiganya ditangkap lantaran orangtua korban tidak terima anak kandungnya dikeroyok saat malam pergantian tahun baru, di Jalan Dusun, Dandangan, Desa Dlanggu, Kecamatan Deket, Selasa (1/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan remaja 19 tahun yang tinggal di Dusun Klari, Desa Gedongboyountung, Kecamatan Turi, tersebut saat ini sudah diperiksa polisi. Ketiganya yakni VA, NA, dan MF. "Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, ketiga pelaku kemudian kita tangkap. Dan ketiga-tiganya masih berusia 17 tahun," kata Norman, kepada IDN Times di Mapolres Lamongan, Kamis (3/1), lalu.
1. Dugaan sementara pelaku dan korban mempunyai dendam lama
Dugaan sementara, pelaku menaruh dendam kepada korban. Sebelum peristiwa pengeroyokan ini terjadi, korban dijemput oleh ketiga pelaku tersebut. Sedangkan motif pengeroyokan itu sendiri masih didalami. "Saat ini masih berlangsung pemeriksaan kepada ketiganya, dan penyidik masih terus mendalami kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, 13 Pelajar SMP di Lamongan Pesta Tuwak di TPA
Baca Juga: Wanita Asal Lamongan Alami Penganiayaan di Sampang, Begini Kondisinya