Mobdin Langgar Lalu Lintas, Kapolres Beri Hukuman Push Up Anggotanya
Wah harusnya bisa jadi contoh tapi malah melanggar aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times- Sebuah mobil dinas polisi milik Polres Bojonegoro diduga melanggar lalu lintas saat berkendara di Jalan Hasyim Ashari. Jalur itu pada jam tertentu hanya diberlakukan satu arah saja. Yakni dari utara menuju ke selatan.
Namun, tiba-tiba kendaraan dinas polisi justru melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur tersebut dari arah selatan ke utara. Kejadian ini, kemudian diabadikan oleh salah seorang warga dan foto-foto mobil yang dikendarai petugas kepolisian di unggah ke dunia maya dan menjadi viral.
1. Diberi hukuman push up
Menanggapi hal ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, salah satu oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut sudah diberikan sanksi tegas. Sanksi itu berupa teguran, tilang, push up dan membuat laporan dari kepolisian. "Anggota tersebut kami beri pengarahan dan tindakan hukum berupa tilang, push up dan membuat laporan polisi," tegasnya.
Baca Juga: Dua Balita di Bojonegoro Selamat dari Kebakaran Rumah
Baca Juga: Razia Kendaraan, Anggota Polantas Bojonegoro Periksa Ayahnya Sendiri